Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

ARS Membeberkan Segalanya Saat Diinterogasi Polisi

Minggu, 18 Oktober 2020 – 12:41 WIB
ARS Membeberkan Segalanya Saat Diinterogasi Polisi - JPNN.COM
Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Pidana Mati Pidana Penjara Seumur Hidup atau Pidana penjara paling singkat enam tahun serta paling lama 20 tahun. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Berawal dari laporan masyarakat, seorang pemuda berinisial ARS diringkus tim Ditresnarkoba Polda Sultra.

Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close