Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Arsul Sani: Pimpinan KPK Sekarang Jangan Merasa Suci

Kamis, 12 September 2019 – 12:17 WIB
Arsul Sani: Pimpinan KPK Sekarang Jangan Merasa Suci - JPNN.COM
Arsul Sani. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menjawab tudingan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, terkait konspirasi antara dewan dengan pemerintah untuk melemahkan lembaga antirasuah tersebut melalui revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002.

"Pokoknya semua yang tidak sesuai dengan KPK, stigmanya negatif. Ya kami sudah maklum," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Kamis (12/9).

Hal itu disampaikannya di sela-sela fit and proper tes calon pimpinan KPK di Komisi III DPR. Hari ini tersisa lima orang kandidat lagi yang akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di komisi bidang hukum tersebut.

Arsul menyatakan bahwa DPR menghargai adanya suara penolakan terhadap revisi UU KPK, termasuk dari para pimpinan lembaga tersebut. Namun dia berharap, Agus Raharjo cs memiliki kesantutan sebagai pejabat negara ketika berkomunikasi di depan publik.

"Jangan bilang pemerintah dan DPR ini kurang adab dan sebagainya. Jangan juga bilang tidak mungkin penegak hukum memberikan komitmen. Nanti kami saling membuka. Kan yang disampaikan Pak Desmond soal Pak Saut itu kan sentilan. Masa harus dibuka satu-satu?" ujar politikus PPP itu.

Sebelumnya, Desmond bercerita pernah dilobi oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, ketika proses seleksi periode lalu. Dia bahkan menilai proses lobi itu hal biasa dalam setiap seleksi. Nah, Arsul mengingatikan para pimpinan lembaga pemburu koruptor itu tidak usah sok suci.

"Jadi jangan merasa suci, tidak ada lobi, tidak ada deal, kan tidak mesti kami buka satu-satu apa yang pernah mereka buat secara tertulis. Jadi jangan merasa sekarang tolak, (revisi) karena dulu dia engak begitu," kata Arsul. (fat/jpnn)

Arsul menyatakan bahwa DPR menghargai adanya suara penolakan terhadap revisi UU KPK, termasuk dari para pimpinan KPK.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News