Artikel Bercerita Rekayasa Pilpres Beredar
jpnn.com - Di media sosial, forum kaskus dan pesan berantai beredar artikel yang menyebutkan bahwa tim Prabowo-Hatta, yang bekerja dengan akurasi yang sulit dibantah, memliliki bukti kuat kemenangan pasangan nomor 1.
Dalam artikel bertajuk: "Sengketa pemilu di MK: Data Rekap jenjang KPU vs Data KPU per TPS" yang dimuat di kaskus.co.id, disebutkan bahwa tim saksi dan rekapitulasi suara Prabowo-Hatta dalam Pilpres 2014 adalah tim solid yang masih segar menjadi saksi di beberapa daerah yang satu tahun setengah ini melaksanakan Pilkada seperti Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Lampung. Tim ini tidak pernah memaksakan kehendak jika memang calonnya kalah.
"Sekali lagi C-1 adalah bukti kuat. Ada 12 daerah yang data C-1 dimiliki lengkap dalam Pilpres 2014, 9 Juli kemarin," demikian kutipan di dalam artikel tersebut.
Melihat hasil yang berbeda dengan quick count SMRC serta tabulasi kawalpemilu.org, maka tim rekapitulasi Prabowo melihat ada pola sistematis sentralisasi tabulasi yang menjadi acuan bagi tingkat atau jenjang ke bawahnya. Hal ini berbeda dengan sistem sebenarnya bersifat desentralisasi.
Perbedaan di 12 Provinsi itu cukup signifikan, karena membalikkan kemenangan Prabowo-hatta menjadi kekalahan. Tim Prabowo-Hatta memilih beradu data di MK, karena ada waktu sekitar 27 hari untuk bersengketa. MK akan menjadi juri perseteruan antara data riil Tim Prabowo-Hatta melawan KPU. Diyakini bahwa KPU akan menemui kesulitan untuk menolak data C-1 yang akan ditunjukkan oleh Tim Prabowo-Hatta.
Nantinya, akan terlihat sebenarnya apakah KPU pusat memang merancang permainan curang ini, ataukah 12 KPUD tanpa sepengetahuan KPU Pusat melakukan praktik gelembung suara untuk Jokowi-JK.
Situs kawalpemilu.org, yang dirancang seorang pemuda bernama Ainun Najib yang berdomisili di Singapura, diakui masuk akal secara metodologi. Namun sangat mudah membangun sistem seperti itu.
Tim Prabowo-Hatta yakin pertarungan di MK adalah data rekap KPU melawan data C-1 yang juga ditandatangani KPU via KPPS dan saksi. MK sudah berpengalaman menangani sengketa ini, dan tidak pernah mengabaikan data C-1.