Artis Lokal Menyanyi di Hajatan, Kapolres dan Dandim Terjun ke Lapangan
Senin, 13 September 2021 – 18:05 WIB
Lanjut dia, pihaknya secara humanis meminta kepada pemilik hajatan agar kegiatan live musik dihentikan. Karena melanggar prokes Covid-19.
"Kami berharap masyarakat untuk bisa saling mendukung pemerintah dalam percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19," imbuh Hery.
Sementara itu, Lalu Sahwin meminta maaf dan mengakui acara yang dia gelar belum ada izin resmi dari petugas. (met/radarlombok)