Artis ST dan MA Ditangkap Akibat Prostitusi, Begini Kata Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus prostitusi yang melibatkan dua artis berinisial ST dan MA.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Saputra mengatakan bahwa pihaknya bakal segera merilis kasus tersebut.
"Masih kami dalami," kata AKP Paksi Eka Saputra saat dikonfirmasi awak media, Kamis (26/11).
ST dan MA ditangkap akibat dugaan kasus prostitusi pada Rabu (25/11) malam.
Keduanya diamankan pihak kepolisian di salah satu hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Menurut pihak kepolisian, ST dan MA ditangkap bersama dua orang lainnya.
Salah satunya perempuan berinisial CS dan seorang pria berinisial AR.
"Iya (artis), nanti lebih jelasnya saat rilis," ujar AKP Paksi Eka Saputra.