Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Artis yang Jual Diri gak Boleh Menyandang Status Artis Lagi

Jumat, 11 Januari 2019 – 16:06 WIB
Artis yang Jual Diri gak Boleh Menyandang Status Artis Lagi - JPNN.COM
Farhat Abbas. Foto dok Jawa Pos/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Farhat Abbas ikut berkomentar terkait prostitusi online yang sedang menyita perhatian.

Melihat banyaknya nama artis yang dikabarkan terlibat prostitusi online, mantan suami Nia Daniaty ini mendorong diberlakukannya Undang-undang Keartisan.

Undang-undang tersebut menurut Farhat berisi larangan seseorang menyandang status sebagai artis bila terbukti melakukan prostitusi.

"Undang-undang keartisan harus ada, ke depan kalau ada artis yang jual diri lewat diri sendiri atau lewat muncikari dia nanti gak boleh lagi menyandang status artis," tutur Farhat.

Pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini menilai dengan terungkapnya lagi berita terkait prostitusi yang melibatkan nama artis, hal ini telah mencoreng para pekerja di dunia hiburan.

Farhat bahkan sempat nyinyir di Instagram pasca-Vanessa Angel disebut terlibat prostitusi.

"Nggak boleh lagi jadi artis karena dia sudah mencoreng pekerjaan artis dan nggak usah dikasih pekerjaan sebagai artis," tandas Farhat.(chi/jpnn)

Undang-undang keartisan harus ada, ke depan kalau ada artis yang jual diri lewat diri sendiri atau muncikari dia nanti gak boleh lagi menyandang status artis.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close