Arus Mudik: Tol Cipali Longgar tapi Ingat, Maksimal 100 Km per Jam
Akan tetapi, Azis mewanti-wanti agar pemudik tetap mematuhi batas kecepatan wajar yakni 100 km per jam. “Jarak aman juga harus dijaga sesuai dengan kecepatan kendaraan,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Sarana Perhubungan Darat Eddy Gunawan berharap banyak pada Jalan tol sepanjang 116,75 kilometer tersebut.
Karena dari situlah beban arus mudik dari arah Jakarta bisa diurai ke berbagai Jalur Pantura, jalur tengah, bahkan hingga ke Pansela. “Tentu saja tidak bisa sepenuhnya mengandalkan Cipali,” katanya.
Pihak Kemenhub punya konsep bahwa dari gerbang tol Cikopo arus mudik akan dipecah ke beberapa rute tersebut. Hanya saja selama ini, konsep tersebut belum sepenuhnya terlaksana.
“Arus balik harus benar-benar kami perhatikan lagi, agar tidak macet di Cikampek seperti kemarin,” ungkapnya.(tau)