Ary Muladi Jalani Pemeriksaan Terakhir di KPK
Kamis, 17 Desember 2009 – 18:08 WIB
Dijelaskannya, dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak siang itu Ary ditanya soal proses penyerahan dana suap dari Anggodo. Uang itu sesuai pengakuan oleh Ary Muladi diserahkan kepada Yulianto. "Terkait penyerahan dana," tambahnya.
Seperti diketahui, Tim Pengacara Rakyat Anti Kriminalisasi melaporkan Anggodo Widjojo karena dianggap telah menghalang-halangi penyidikan kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan dengan tersangka ANggoro Widjojo. Dalam kasus ini Ary Muladi menjadi saksi, mengingat dalam keterangannya di kepolisian ia diduga menjadi bagian dari proses upaya penyuapan.