Ary Muladi Masih Bungkam
Senin, 27 Desember 2010 – 14:41 WIB
JAKARTA - Sugeng Teguh Santoso, pengacara Ary Muladi mengatakan, kliennya masih melanjutkan aksi bungkam sebagai bentuk protes terhadap penahanan yang dilakukan KPK. Selain di depan penyidik KPK, Ary juga tutup mulut di depan media. "Dia harus konsisten, sekarang sedang menolak memberi keterangan ke penyidik KPK. Jadi, tidak ada juga substansi perkara yang bisa disampaikan ke media," kata Sugeng saat dihubungi, Senin (27/12).
Menurut Sugeng, hari ini dia tidak mendampingi kliennya saat menjalani pemeriksaan KPK. Soalnya, Sugeng sedang mengikuti proses praperadilan yang diajukan pihaknya terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Saya baru saja ditelepon penyidk (KPK), katanya karena Ary tidak didampingi pengacara maka pemeriksaan akan dijadwalkan besok jam 12 siang," ungkapnya seraya menambahkan, dirinya memastikan bahwa dalam pemeriksaan besok akan mendampingi kliennya.
JAKARTA - Sugeng Teguh Santoso, pengacara Ary Muladi mengatakan, kliennya masih melanjutkan aksi bungkam sebagai bentuk protes terhadap penahanan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Pengakuan SYL: Ibu Nayunda Nabila Mengkritik Bayaran Tampil di Kementan
Kamis, 30 Mei 2024 – 10:51 WIB - Hukum
Nayunda Nabila Pernah Dibelikan SYL Tas Mewah, Sempat jadi Staf Honorer, Masuk 2 Kali
Kamis, 30 Mei 2024 – 10:27 WIB - Humaniora
Orientasi PPPK Guru Tujuh Gelombang
Kamis, 30 Mei 2024 – 07:08 WIB - Humaniora
Bulan Depan PNS dan PPPK Gajian 2 Kali, Alhamdulillah
Kamis, 30 Mei 2024 – 07:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Bulan Depan PNS dan PPPK Gajian 2 Kali, Alhamdulillah
Kamis, 30 Mei 2024 – 07:02 WIB - Dahlan Iskan
Kaget Reuni
Kamis, 30 Mei 2024 – 07:13 WIB - Gosip
Korban Mafia Tanah, Nirina Zubir Akhirnya Terima Sertifikat Miliknya
Kamis, 30 Mei 2024 – 05:59 WIB - Jateng Terkini
Rombongan Pengantar Jemaah Haji Asal Demak Kecelakaan di Tol Semarang-Solo, Begini Kronologinya
Kamis, 30 Mei 2024 – 08:36 WIB - Investasi
Analis Rekomendasikan Saham BBRI, Ini Alasannya
Kamis, 30 Mei 2024 – 07:06 WIB