Ary Muladi: Saya Sekeluarga Was-was
Senin, 18 Januari 2010 – 18:18 WIB
"Kata Johan, kemungkinan (Ary jadi tersangka) ada. Tergantung alat bukti. Pernyataan itu mengarah pada seluruh yang terlibat dalam proses menghalangi penyidikan KPK (terhadap penyidikan Anggoro Widjojo, kakak Anggodo yang dilaporkan Ary ke KPK, Red)," jelas Sugeng.
Dikatakan Sugeng pula, tugas pembuktian bukan pada Ary selaku pelapor. Saat melapor, lanjutnya, selain dimintai keterangan, Ary juga telah menyerahkan rekening koran selama 2008-2009 yang menunjukkan bahwa uang Rp 5,1 miliar tak lewat dirinya.
Terkait dengan tuduhan penipuan dan penggelapan di kepolisian, kata Sugeng lagi, kasusnya masih diproses penyidik maupun jaksa. Hal ini disebabkan karena Anggodo selaku pemberi uang bukanlah pelapor, melainkan masuk dalam pengembangan kasus (di) kepolisian sendiri.