Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aryanto Sutadi Dilarang Masuk Kantor KPK

Kamis, 01 Desember 2011 – 16:13 WIB
Aryanto Sutadi Dilarang Masuk Kantor KPK - JPNN.COM
Foto: Firman/JPNN
Refky membeberkan, setidaknya ada enam pernyataan Sutadi yang kontrofersial. Pertama, soal Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dinilai hanya membuat orang munafik. Kedua, soal mentoleransi gratifikasi sebagai budaya bangsa. Dan, ketiga, soal penerimaan parcel yang tidak dikembalikan karena pengirim tidak mencantumkan alamat. Kemudian, tidak jujur mengakui berapa harta kekayaan dan soal dirinya saat masih menjabat di kepolisian juga punya pekerjaan sampingan sebagai konsultan di suatu perusahaan.

"Kami menyeruhkan agar DPR tidak memilih Aryanto Sutadi," desak Refky.

Ia juga menduga, dalam seleksi capim KPK banyak calon titipan. Ini dimungkinkan dengan terlalu dipaksakannya ada capim dari unsur kepolisian dan kejaksaan.

"Capim KPK yang memilik rekam jejak buruk sangat berbahaya. Kami akan sangat kecewa bila Aryanto Sutadi dipilih menjadi pimpinan KPK," tegasnya.

JAKARTA - Anticorruption line: Aryanto Sutadi do not enter. Demikian kalimat yang tertera dalam pita kuning. Pita mirip police line itu dipasang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close