Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

AS Beri Imbalan Rp 43,9 Miliar untuk Penangkapan Propagandis ISIS

Sabtu, 30 Mei 2020 – 03:55 WIB
AS Beri Imbalan Rp 43,9 Miliar untuk Penangkapan Propagandis ISIS - JPNN.COM
Para anggota ISIS. Foto: AFP

jpnn.com - Amerika Serikat menjanjikan imbalan USD 3 juta atau setara Rp 43,9 miliar untuk informasi terkait Muhammad Khadir Musa Ramadha, pemimpin senior kelompok teroris ISIS.

Ramadha diduga bertanggung jawab atas video-video eksekusi sadis, kelompok teroris ISIS.

Informasi yang dibutuhkan Departemen Luar Negeri AS, berupa lokasi atau identifikasi lebih lanjut soal pemimpin ISIS, yang juga dikenal sebagai Abu Bakar al-Gharib.

"Ia sebelumnya bertanggung jawab atas perencanaan, koordinasi dan produksi berbagai video propaganda, publikasi, dan platform online yang mencakup adegan penyiksaan yang brutal dan kejam serta eksekusi masal warga sipil tak berdosa," kata pernyataan Pemerintah AS, lansir Dailymail.

Pasukan khusus AS pada Oktober 2019 membunuh pemimpin ISIS Abu Bakar al-Baghdadi di dalam wilayah Suriah, di mana para ekstremis sebelumnya menjalankan kekhalifahannya yang meluas sampai ke Irak.

Para ekstremis melakukan sejumlah pemenggalan dan memperbudak non-muslim, dengan video-video dari adegan perbuatan mereka digunakan untuk merekrut pejuang dari seluruh dunia.

Kampanye militer yang didukung Barat telah menghancurkan bekas markas kelompok itu, tetapi serangan-serangan yang terkait dengan ekstremis ISIS meningkat lebih jauh, termasuk di Afghanistan dan sub-Sahara Afrika.

Pekan lalu, dilaporkan bahwa pasukan koalisi pimpinan AS dan sekutu Kurdi mereka, Syrian Democratic Forces, membunuh dua pemimpin kelompok ekstremis dalam serangan di Suriah timur. (Dailymail/mg8/jpnn)

Amerika Serikat menjanjikan imbalan USD 3 juta atau setara Rp 43,9 miliar untuk informasi terkait Muhammad Khadir Musa Ramadha, pemimpin propagandis ISIS.

Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News