AS Sebut PeduliLindungi Melanggar HAM, Pemerintah Diminta Bertindak
Dia menjelaskan pada kurun waktu 2018-2021 Indonesia dilaporkan melanggar HAM 19 kali oleh beberapa elemen masyarakat sedangkan AS pada kurun waktu yang sama dilaporkan sebanyak 76 kali.
"Hal ini harus segera ditindaklanjuti. Tidak bisa dibiarkan begitu saja karena sudah menyangkut jati diri negara," ujar Adhiya.
Saat ini, lanjut Adhiya, pandemi Covid-19 menurun signifikan di nasional maupun Jawa Bali.
Untuk itu, dia meminta masyarakat untuk tetap hati-hati, terutama untuk memastikan tidak terjadi peningkatan kasus pada bulan Ramadan dan Lebaran nanti.
"Walaupun kasus telah menurun signifikan, tapi masyarakat tetap harus hati-hati, terlebih saat ini memasuki momentum mudik yang sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia," tandas Adhiya. (mcr9/jpnn)