AS Sebut PeduliLindungi Melanggar HAM, Puan Bereaksi, Simak
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani bereaksi atas tuduhan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) bahwa aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM.
Menurut Puan, pemerintah harus memberi pembuktikan menyusul tuduhan pelanggaran privasi dari penggunaan layanan PeduliLindungi selama pandemi Covid-19.
“Kami berharap pemerintah bisa memberikan bukti konkret lewat metode yang paling mudah dipahami untuk memastikan layanan PeduliLindungi tidak melanggar privasi dan aman digunakan oleh masyarakat,” kata Puan, Senin (18/4/2022).
AS melaporkan adanya potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) lewat aplikasi PeduliLindungi yang menyimpan informasi masyarakat Indonesia.
Puan Maharani menegaskan tudingan dari AS harus mampu dipatahkan dengan jaminan dari pemerintah.
“Laporan dari pihak Amerika Serikat telah membuat kegelisahan publik. Pemerintah harus mampu memberi penjelasan yang komprehensif sehingga informasi tidak menjadi simpang siur,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Puan menilai aplikasi PeduliLindungi telah memberi banyak manfaat dalam penanganan pandemi Covid-19.
Meski begitu, tudingan AS yang menyoroti laporan dari sebuah LSM soal Pemerintah yang mengawasi data pribadi masyarakat lewat PeduliLindungi tak bisa diabaikan begitu saja.