Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

AS Tak Berkutik Saat Didatangi Tim Intelijen Kejati Sumut, Nih Penampakannya

Kamis, 10 Desember 2020 – 07:58 WIB
AS Tak Berkutik Saat Didatangi Tim Intelijen Kejati Sumut, Nih Penampakannya - JPNN.COM
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Ida Bagus Nyoman Wiswantanu (nomor satu dari sebelah kiri) saat penangkapan tersangka AS, buronan kasus korupsi PDAM Tirtanadi Deli Serdang. Foto: Antara/HO

jpnn.com, MEDAN - AS, buronan tersangka dugaan korupsi penggunaan keuangan PDAM Tirtanadi Cabang Deli Serdang sebesar Rp 1.195.741.180.- selama Januari hingga April 2015 akhirnya tak berkutik saat didatangi Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara bekerja sama dengan tim Pidsus Kejari Deli Serdang.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Ida Bagus Nyoman Wiswantanu, dalam keterangannya di Medan, Rabu (9/12/2020), mengatakan tersangka itu diamankan di rumah anaknya di Jalan Tanjung Balai Lalang, Green Land Mencirim Deli Serdang sekira pukul 14.00 WIB.

Dia menyebutkan AS telah dipanggil Kejari Deli Serdang untuk diperiksa sebagai tersangka Kamis (25/7), namun yang bersangkutan tidak menghadiri pemanggilan tersebut.

Selanjutnya dibuat lagi pemanggilan kedua dan ketiga, tetapi yang bersangkutan tetap mangkir tanpa ada keterangan, dan termasuk penasihat hukumnya.

“Hingga akhirnya Kejari Deli Serdang menetapkan tersangka dan sebagai DPO pada tanggal 5 Agustus 2020," ujarnya.

Wismantanu menjelaskan terhadap AS yang menjabat Kepala Cabang PDAM Deli Serdang pada tahun 2015 tidak dapat mempertanggungjawabkan cek yang ditandatangani untuk pembayaran tagihan sebesar Rp 1.195.741.180,

Sementara Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian mengatakan untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi di PDAM Tirtanadi Deli Serdang ada tujuh orang tersangka dengan total kerugian negara sebesar Rp10,8 miliar terhitung mulai tahun 2015 sampai 2018.

Sumanggar menambahkan, tersangka AS telah diserahkan ke Kejari Deli Serdang yang diterima langsung oleh Kasi Pidsus Yos Arnold Tarigan untuk proses hukum lebih lanjut.(Antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Ida Bagus Nyoman Wiswantanu, mengatakan AS ditangkap di rumah anaknya di Jalan Tanjung Balai Lalang, Green Land Mencirim Deli Serdang sekira pukul 14.00 WIB.

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News