AS Tuding PeduliLindungi Berpotensi Melanggar HAM, Mahfud MD Bereaksi Begini
jpnn.com, JAKARTA - Amerika Serikat (AS) menuding ada potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Tudingan ini langsung dibantah Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan pemerintah membuat program itu untuk melindungi masyarakat. "Kami membuat program PeduliLindungi justru untuk melindungi rakyat," kata Mahfud MD dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (15/4).
Dia mengatakan aplikasi PeduliLindungi yang diluncurkan sejak 2020, telah membantu pemerintah dalam menekan kasus penularan Covid-19.
"Nyatanya, kami berhasil mengatasi Covid-19 lebih baik dari Amerika Serikat," ungkap Mahfud MD.
Dia menjelaskan perlindungan terhadap HAM harus dilakukan secara menyeluruh, yang artinya bukan hanya secara individu, tetapi juga hak kolektif masyarakat.
Dalam konteks ini, tegas dia, negara harus berperan aktif mengatur.
"Itulah sebabnya kami membuat program PeduliLindungi yang sangat efektif membantu menurunkan penularan infeksi Covid-19 sampai ke jenis (varian) Delta dan Omicron," tambahnya.