AS, YD, dan OD Sudah Ditangkap Polisi
![AS, YD, dan OD Sudah Ditangkap Polisi AS, YD, dan OD Sudah Ditangkap Polisi - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2023/04/25/ketiga-terduga-pelaku-yang-diamankan-petugas-antaraho-humas-xwnp.jpg)
"Saat ditangkap, para pelaku mengaku telah melakukan pencurian suku cadang. Namun, khusus untuk suku cadang branstop, para pelaku mengaku bukan mereka yang mengambilnya," katanya.
Dia menambahkan para pelaku juga mengaku barang yang mereka curi dijual kepada seorang pembeli dan penampung besi tua.
"Ketiga pelaku juga mengaku uang hasil penjualan barang curian, dibelikan minuman beralkohol," katanya.
Atas kehilangan tiga suku cadang tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta.
"Ketiga pelaku sudah diamankan beserta barang bukti sebuah dinamo starter sedangkan sebuah roda gila flywhel G 18 merek caterpilar masih berada di tangan pembeli yang sedang berada di Gorontalo. Untuk kehilangan branstop sementara proses penyidikan polisi," katanya. (antara/jpnn)