Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

AS, YD, dan OD Sudah Ditangkap Polisi

Selasa, 25 April 2023 – 22:25 WIB
AS, YD, dan OD Sudah Ditangkap Polisi - JPNN.COM
Ketiga terduga pelaku yang diamankan petugas. ANTARA/HO-Humas Polda Sulut

"Saat ditangkap, para pelaku mengaku telah melakukan pencurian suku cadang. Namun, khusus untuk suku cadang branstop, para pelaku mengaku bukan mereka yang mengambilnya," katanya.

Dia menambahkan para pelaku juga mengaku barang yang mereka curi dijual kepada seorang pembeli dan penampung besi tua.

"Ketiga pelaku juga mengaku uang hasil penjualan barang curian, dibelikan minuman beralkohol," katanya.

Atas kehilangan tiga suku cadang tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta.

"Ketiga pelaku sudah diamankan beserta barang bukti sebuah dinamo starter sedangkan sebuah roda gila flywhel G 18 merek caterpilar masih berada di tangan pembeli yang sedang berada di Gorontalo. Untuk kehilangan branstop sementara proses penyidikan polisi," katanya. (antara/jpnn)


Tiga sekawan ini tak berkutik seusai ditangkap polisi. Barang bukti telah diamankan petugas.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close