Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

ASDP Batam Bakal Pecat Pegawai Terlibat Percaloan Tiket Kapal

Selasa, 28 Maret 2023 – 15:34 WIB
ASDP Batam Bakal Pecat Pegawai Terlibat Percaloan Tiket Kapal - JPNN.COM
GM ASDP Batam Marsadik (tengah) dan Kadis Perhubungan Kepri (kiri baju biru) usai melaksanakan rapat mudik lebaran 2023. (ANTARA/Yude)

jpnn.com - BATAM - PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Persero) Batam bakal menindak tegas pegawai yang terlibat percaloan tiket kapal saat arus mudik Lebaran 2023 nanti.

“Apabila memang ada yang berbuat seperti itu, saya pastikan bakal diberikan sanksi tegas berupa pemecatan,” kata General Manager PT ASDP (Persero) Batam Marsadik di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (28/3).

“Saya dan seluruh jajaran ASDP Batam berkomitmen bila ada pegawai kami yang bermain dengan antrean (percaloan), saya minta semua pihak melihat dan melirik,” ungkapnya.

Percaloan penjualan tiket diakui setiap tahun selama arus mudik Lebaran menjadi masalah. Maka dari itu, pihaknya akan bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk melakukan koordinasi terkait hal tersebut.

“Dari ASDP dan seluruh instansi yang terlibat dalam pengawasan mudik Lebaran 2023 sudah sepakat untuk bisa saling merangkul dan melengkapi dalam hal memenuhi kenyamanan pengguna jasa,” kata dia.

Supaya percaloan tiket tidak terjadi, maka pihaknya sudah membuat skema pengawasan calo yang nantinya akan dikerjakan bersama TNI/Polri.

“Kami tengah meramu bersama TNI/Polri tentang bagaimana pengawasan percaloan di lapangan,” katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri Junaidi menambahkan sudah ada arahan dari TNI/Polri bahwa persoalan calo penjualan tiket kapal harus ditindak tegas. “Kami berkomitmen agar angkutan Lebaran 2023 bisa lebih baik dari tahun sebelumnya,” ujarnya. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

ASDP bakal memberi sanksi tegas berupa pemecatan bagi pegawai yang terlibat percaloan tiket kapal.

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News