ASDP Maksimalkan Layanan Penyeberangan Jawa-Bali untuk Menyambut Natal dan Tahun Baru
“ASDP bertugas memastikan kesiapan fasilitas pelabuhan serta memberikan pelayanan prima bagi pengguna jasa,” jelasnya.
Kolaborasi erat dengan BPTD memungkinkan pengaturan operasional armada yang lebih fleksibel, terutama saat puncak arus mudik pada 20-21 dan 24 Desember 2024, serta arus balik pada 29-30 Desember 2024 dan 1 Januari 2025.
Fasilitas Pelabuhan Ditingkatkan
Di Pelabuhan Ketapang, kapasitas parkir mencapai 1.670 kendaraan kecil dengan dukungan 26 loket, 110 CCTV, dan posko kesehatan.
Sementara di Gilimanuk, kapasitas parkir ditambah menjadi 1.335 kendaraan kecil, dilengkapi 19 loket, 87 CCTV, serta fasilitas tambahan lainnya.
Dermaga LCM baru di kedua pelabuhan juga memungkinkan penambahan kapasitas hingga ribuan kendaraan kecil.
Penerapan delaying system dan buffer zone menjadi kunci utama kelancaran lalu lintas menuju pelabuhan.
Di Ketapang, buffer zone berada di Grand Watudodol, Terminal Sritanjung, dan Bulusan, sementara di Gilimanuk, lokasi buffer mencakup UPPKB Cekik dan Terminal Kargo.