ASEAN Bebas Roaming dan Visa
Kesepakatan Sepuluh Anggota KTT di BaliJumat, 18 November 2011 – 08:52 WIB
NUSA DUA--Koneksivitas sepuluh negara anggota ASEAN menjadi salah satu fokus pembicaraan dalam Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN di Bali yang dibuka kemarin (17/11). Di antara kesepakatan yang dihasilkan adalah fasilitas bebas visa serta bebas biaya roaming dalam komunikasi selular berbasis suara dan satelit. Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menuturkan, Penghapusan biaya roaming internasional di kawasan ASEAN diharapkan memacu pertumbuhan ekonomi di kawasan, sekaligus menarik minat investor asing untuk menanam modal di kawasan ASEAN.
"Secara prinsip sudah kami setujui, sekarang akan dibahas teknisnya, terutama yang berkaitan dengan bisnis antaroperator selular," kata Tifatul ketika ditemui di arena KTT ASEAN, Bali Nusa Convention Center kemarin (17/11).
Dengan fasilitas bebas biaya roaming ASEAN, warga negara Indonesia tidak perlu membayar tarif roaming internasional bila menelepon nomor selular Indonesia maupun nomor telepon selular dari negara ASEAN lain.
NUSA DUA--Koneksivitas sepuluh negara anggota ASEAN menjadi salah satu fokus pembicaraan dalam Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN di Bali yang dibuka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Hukum
BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
Senin, 25 November 2024 – 22:43 WIB - Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
Senin, 25 November 2024 – 22:55 WIB - Pilkada
Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
Senin, 25 November 2024 – 22:27 WIB - Opini
Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 – 21:46 WIB - Sport
STY Batal Panggil Rahmat Arjuna Memperkuat Timnas, Teco Beri Pesan Khusus
Senin, 25 November 2024 – 21:50 WIB - Sepak Bola
Mantan Pelatih Thailand Ingin Vietnam Menjadi Juara Piala AFF 2024
Senin, 25 November 2024 – 21:57 WIB