Asesor Narkotika akan Ditetapkan sebagai Tim Asesmen Terpadu
jpnn.com - JAKARTA – Pelatihan 1000 orang asesor bagi petugas medis dan paramedis narkoba sebagai pelaksana asesmen tersangka penyalahgunaan narkoba di enam regional, akan menghadirkan narasumber dari Bareskrim, Badan Narkotika Nasional, Kementerian Kesehatan, dan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri.
Mereka akan membekali asesor dengan kemampuan medis maupun psikologis. Diharapkan, selain memiliki kemampuan sebagai asesor, peserta juga mampu melaksanakan program rehabilitasi medis narkoba pada tingkatan rawat jalan.
“Dengan harapan nantinya seluruh Urusan Kedokteran dan Kesehatan (Urdokkes) Polres dapat ditingkatkan statusnya menjadi Institusi Penerima Wajib Laporan (IPWL),” kata Direktur Eksekutif Disaster Victim Identification Mabes Polri Kombes dr. Anton Castilani, Minggu (1/11).
Selesai pelatihan, para asesor mendapat sertifikat dari gabungan Kemenkes dan Pusdokkes Polri.
“Untuk selanjutnya ditetapkan sebagai tim asesmen terpadu," ungkap Anton yang juga ketua panitia pelatihan ini.
Pelatihan ini diberikan agar asesor bisa membedakan pecandu atau korban penyalahgunaan narkoba dengan bandar atau pengedar.(boy/jpnn)