Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
jpnn.com, KUPANG - Komnas HAM menilai penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Nusa Tenggara Timur sampai dengan saat ini masih belum maksimal.
“Di NTT situasi TPPO itu kan ada dimana situasi yang disebut darurat, dimana pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah masih sangat minim,” kata Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah kepada wartawan di Kupang, Selasa.
Hal ini disampaikannya di sela-sela kegiatan laporan 25 tahun konvensi menentang penyiksaan yang dilaksanakan oleh Komnas Perempuan dan enam lembaga independen di Kupang.
Dia menilai satgas TPPO yang sudah dibentuk sejauh ini belum menunjukkan hasil yang maksimal. Terbukti dengan masih banyaknya korban dan calon pekerja migran asal NTT keluar dari NTT dan bekerja secara ilegal.
“Satgas TPPO nyaris tidak melakukan hal-hal yang maksimal untuk melakukan pencegahan TPPO di NTT,” ujar dia.
Hal ini karena masih minimnya anggaran yang dikeluarkan untuk Satgas TPPO itu sendiri, yakni setahun hanya mencapai Rp50 juta, padahal penyumbang tenaga kerja terbanyak di Indonesia salah satunya dari NTT.
Kemudian juga kasus-kasus TPPO di NTT proses penanganan juga masih banyak kendala. Dimana vonis pelaku TPPO di NTT masih tergolong sangat rendah.
“Hal inilah yang kemudian kurang memberikan efek jera kepada para pelaku TPPO di NTT,” tambah dia.