Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aset BPJS Kesehatan Bisa Menutupi Defisit

Jumat, 02 Juni 2017 – 18:27 WIB
Aset BPJS Kesehatan Bisa Menutupi Defisit - JPNN.COM
Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Aset Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebetulnya bisa digunakan untuk menutup defisit keuangan yang sedang membelit. Sayangnya, BPJS Kesehatan belum pernah menginformasikannya kepada DPR, seberapa besar aset yang dimilikinya sekarang.

Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati mengkritik tajam manajemen keuangan BPJS yang dilaporkan selalu mengalami defisit. Okky menilai selama ini BPJS Kesehatan hanya melaporkan defisit dari sudut besarnya klaim yang lebih besar daripada iuran yang masuk.

Padahal, BPJS juga punya aset berupa surat berharga, deposito, obligasi, saham, dan reksadana.

“Selama RDPU dengan Komisi IX DPR RI, BPJS Kesehatan belum pernah memberikan keterangan bagaimana posisi asetnya saat ini,” ujar Okky dalam rilisnya yang diterima Jumat (2/6).

Satu-satunya cara yang dapat ditempuh BPJS untuk menutupi defisitnya adalah dengan mengontrol biaya klaim dan manajemen, selama iuran kepesertaan belum bisa menyesuaikan dengan nilai keekonomian.

Politikus PPP ini mengungkapkan, KPK sendiri pernah memeriksa bahwa ada 14 indikator keuangan BPJS Kesehatan yang berpotensi dimanipulasi atau terjadi kecurangan (fraud). Salah satu potensi fraud itu adalah diagnosa penyakit dan pengobatannya, termasuk lamanya rawat inap. Seperti diketahui, setiap tahun BPJS Kesehatan mengalami defisit.

Pada 2015 sebesar Rp 6,23 triliun dan pada 2016 Rp 8,6 triliun. Bahkan, pada 2018 diprediksi defisit hingga Rp 10,05 triliun.

“Untuk meminimalisasi potensi fraud tersebut, maka BPJS Kesehatan perlu membuat peraturan atau law enforcement kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan yang ditemukan melakukan penyimpangan-penyimpangan. Komunikasi pihak pelayanan kesehatan dengan para verifikator juga harus jelas dan terukur,” harap Okky.

Aset Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebetulnya bisa digunakan untuk menutup defisit keuangan yang sedang membelit. Sayangnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close