Aset Century di Swiss Sulit Ditarik
Pemerintah Bakal Ajukan Gugatan PerdataSenin, 07 Februari 2011 – 21:01 WIB
JAKARTA - Otoritas perbankan di Swiss tak mengakui putusan pidana pengadilan Indonesia terkait pengembalian aset milik terpidana kasus Bank Century, Hesham Al-Waraq dan Rafat Ali Rizvi. Swiss baru mau mengembalikan aset dua mantan pemegang saham Bamk Century itu jika dilakukan lewat jalur hukum perdata. Untuk itu, pemerintah lewat kejaksaan Agung akan segera mengajukan gugatan perdata terhadap Hashim dan Rafat di pengadilan Swiss. Wakil Jaksa Agung Darmono, mengungkapkan, pengembalian aset Century melalui gugatan perdata telah tertuang dalam kerjasama Mutual Legal Assistant (MLA) terbaru antara Indonesia dan Swiss.
"Pemerintah Swiss menyarankan gugatan perdata, namun kami terus berupaya melakukan upaya pendekatan melalui otoritas Bank Dunia, dan berusaha menyempurkan MLA yang ada," kata Darmono di Kejaksaan Agung, Senin (7/2).
Darmono yang juga Ketua Tim Pemburu Aset/Koruptor itu menambahkan, gugatan perdata untuk mengembalikan aset Centuty akan dilakukan oleh jaksa pengacara negara atas nama Bank Mutiara (nama baru Bank Century). Bank Mutiara inilah yang akan menggugat Hashim dan Rafat. Seperti diketahui, Bank Century dinyatakan bangkrut dan ditalangi (bailout) dengan dana Rp 6,7 triliun dari Lembaga Penjamin Simpanan.
JAKARTA - Otoritas perbankan di Swiss tak mengakui putusan pidana pengadilan Indonesia terkait pengembalian aset milik terpidana kasus Bank Century,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
Rabu, 27 November 2024 – 20:04 WIB - Humaniora
Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
Rabu, 27 November 2024 – 20:02 WIB - Hukum
Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 19:06 WIB - Humaniora
8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus
Rabu, 27 November 2024 – 18:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
Rabu, 27 November 2024 – 18:36 WIB - Pilkada
PDIP Sebut Ade-Asep Menang di Quick Count Pilbub Bekasi
Rabu, 27 November 2024 – 21:08 WIB - Pilkada
Hasil Sementara, Mari-Yo Unggul Signifikan di Pilgub Papua
Rabu, 27 November 2024 – 18:55 WIB - Politik
Quick Count Indikator Politik Pilkada Kabupaten Bandung: Sahrul - Gun Gun Unggul dari Dadang - Ali
Rabu, 27 November 2024 – 17:44 WIB - Pilkada
Cabup-Cawabup Sukoharjo Kalah Lawan Kotak Kosong di 12 TPS, Hahaha
Rabu, 27 November 2024 – 17:48 WIB