Aset Lapindo Menyusut jadi Rp 2,7 Triliun Setelah Diaudit BPKP
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengungkapkan, nilai aset PT Minarak Lapindo Jaya menyusut setelah diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Penyusutan itu menjadi Rp 2,7 triliun dari nilai semula Rp 3,03 triliun. Menurutnya, penurunan aset ini terjadi karena ada kekeliruan dalam penghitungan bidang tanah.
"Selain itu, juga terdapat bonus yang diberikan Lapindo kepada masyarakat yang bukan untuk pembayaran tanah. Itu sekitar Rp 200 miliar. Istilahnya BPKP, itu bonus jadi tidak dimasukkan ke dalam aset," ujar Basuki di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (24/3).
Basuki mengatakan BPKP tidak mengaudit laporan keuangan Minarak, tapi hanya mengaudit aset yang akan dijadikan jaminan dana talangan. Pemerintah, kata dia, sejauh ini belum mendapatkan pernyataan kesanggupan Minarak membayar dana talangan.
"Yang harus ditebus Bakrie Rp 767 miliar belum termasuk fasilitas sosial. Ada Ponpes di situ yang akan dihitung beserta berkas delapan keluarga," tuturnya.
Hasil audit, kata Basuki, akan dipakai untuk koreksi draf Keppres terkait penanggulangan ganti rugi korban lumpur lapindo yang diusulkan menteri keuangan.
Aset yang menyusut itu, tuturnya, berupa tanah yang berada dalam peta terdampak.
"Sudah didrafkan keppresnya nanti kami usulkan koreksinya untuk Pak Menkeu," tandas Basuki.(flo/jpnn)