Aset Migas Rp 122 T Rawan Korupsi
Dikuasai Asing, KPK Desak Pemerintah MenertibkanMinggu, 26 Juni 2011 – 05:27 WIB
Akhirnya, setelah KPK bekerja sama dengan Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan KKKS, Rp 148 triliun aset negara bisa diselamatkan. "Itu data sampai bulan lalu (Mei)," imbuhnya.
Menurut dia, aset ratusan triliun rupiah itu ditertibkan dari 39 KKKS. Nah, ke depan KPK dan pihak-pihak lain itu akan menertibkan 76 KKKS lain. "Penertiban aset ini merupakan salah satu upaya mencegah korupsi. Upaya penertiban aset seperti ini harus terus digulirkan dan pemerintah harus terlibat lebih aktif," tambah Haryono. (kuh/c2/agm)