Aset RSBI Harus Diambil Alih Pemprov
Rekomendasi Kemendikbud Terhadap Polemik RSBISenin, 12 Maret 2012 – 04:45 WIB
Di balik rekomendasi ini, Chairil mengatakan ada satu ganjalan. Yaitu tentang asset RSBI. Setelah berkoordinasi dengan pemprov, Chairil mendapatkan informasi jika dalam aturannya pemprov bisa mengintervensi RSBI jika asset sudah mereka pegang. "Asset ini bersifat menyeluruh. Tanah, bangunan, guru, dan SDM lainnya," kata dia.
Urusan perubahan asset RSBI dari pemkab atau pemkot menjadi asset pemprov ini menurut Chairil tidak gampang. Sebab, sejak lahirnya RSBI sudah terlajur dibidani pemkot atau pemkab. RSBI-RSBI yang jumlahnya mencapai 1.305 unit di seluruh jenjang pendidikan, selama ini terbentuk pada sekolah-sekolah milik pemkab atau pemkot.
Chairil menegaskan, Balitbang Kemendikbud tetap terus mengupayakan rekomendasi perubahan asset RSBI ini. Dia mengatakan, akan berkoordinasi dengan pemprov, pemkot, dan pemkab untuk meng-goal-kan rencana ini. Chairil mencontohkan seprti di Pemprov DKI Jakarta. RSBI di seluruh penjuru ibu kota itu, menjadi milik pemprov.