Aset Tersangka Kasus Robot Trading ATG Mulai Disita Bareskrim
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Bareskrim Polri menyita dan menyegel aset milik admin web robot trading ATG Chandra Bayu Mardika atau Bayu Walker di kediamannya, Desa Ringinpitu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (30/3).
Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra mengakui adanya penyitaan dan penyegelan. Namun, pihaknya hanya mendampingi kegiatan tersebut.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan penyitaan aset itu untuk mengamankan barang bukti hasil kejahatan atau tindak pidana tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Bayu Walker yang dikenal "kaya mendadak" sejak beberapa tahun terakhir dan berperilaku laiknya pengusaha muda yang suka pamer kendaraan mewah diidentifikasi polisi sebagai "kaki-tangan" dari Wahyu Kenzo.
"Saudara Chandra Bayu Alias Bayu Walker (inisial CB) berperan sebagai pihak yang mengatur dan pengelola web sekaligus expert advisor robot trading ATG saat ini telah ditahan di rutan Bareskrim Polri sejak 21 Maret 2023," kata Whisnu.
Bayu Walker ditahan atas rentetan penahanan Crazy Rich asal Surabaya, Dinar Wahyu Septian Dyfrig alias Wahyu Kenzo sebagai tersangka TPPU.
Selain Wahyu Kenzo, ada dua orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya adalah Bayu Walker dan Yudi Kurniawan alias Zakaria alias Papa Jack (inisial YK) berperan selaku pendiri bersama dengan tersangka Dinar Wahyu (Wahyu Kenzo).
Chandra Bayu alias Bayu Walker yang berperan sebagai pengatur web dan expert advisor robot trading ATG. Bayu telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di rutan Bareskrim Polri sejak Selasa (21/3)