Asindo Penunggak PBB Tertinggi
Jumat, 30 September 2011 – 15:58 WIB
Ketua Komisi B Irwan ST mendesak Dispenda Kota Makassar segera memberikan sanksi sosial berupa pemasangan spanduk di kantor wajib pajak dan publikasi melalui media.
"Kami juga meminta pemkot memblack list perusahaan yang menunggak dalam pelayanan administrasi publik," tegas politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini. Sri Rahmi menambahkan, karena belum ada sanksi sosial tersebut, Komisi B berencana akan memanggil Dispenda kembali.
Anggota dewan lain dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) Lukman Basra menilai tidak ada upaya penagihan maupun publikasi di media. Padahal kata dia, jumlah tunggakan ke semua perusahaan tersebut mencapai Rp1.212.848.816 atau Rp1,2 miliar lebih. "Ini kan ada kesan pembiaran. Sanksi sosial yang akan dilaksanakan Dispenda sudah tepat. Nilai tunggakan PBB ini besar," ujar Lukman. (nin)