Pukuafu menjual saham miliknya di NNT ke Masbaga sebanyak 150 ribu lembar saham (2,2 persen dari saham NNT) dengan penjualan nominal sebesar 100 per saham. Perjanjian akta itu diteken di hadapan notaris Freehills, yaitu sebuah kantor hukum skala internasional yang berbasis di Australia. (lum)
JAKARTA - Indonesian Resourses Studies (IRESS) meminta pemerintah pusat dan daerah menggugat kepemilikan asing di PT Indonesia Masbaga Investama