Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

ASIS Mengaku Sibuk, Dokumen Balibo Belum Siap

Minggu, 29 April 2018 – 14:00 WIB
ASIS Mengaku Sibuk, Dokumen Balibo Belum Siap - JPNN.COM

Kepala Dinas Intelijen Rahasia Australia (ASIS) hadir memberi kesaksian bersejarah di pengadilan tribunal untuk menjelaskan bahwa arsip intelejen terkait Timor Timur (sekarang Timor Leste)  dan Indonesia belum dapat dirilis karena lembaganya terlalu sibuk.

Dalam apa yang diyakini sebagai kasus pertama dari jenisnya, Direktur Jenderal ASIS Paul Symon hadir dalam Pengadilan Banding Administratif untuk menanggapi permintaan terhadap dokumen berusia 40 tahun yang mencakup didalamnya periode peristiwa pembantaian Balibo.

Permohonan untuk makalah-makalah yang sangat rahasia ini berasal dari akademisi Clinton Fernandes yang berbasis di Canberra, yang sejak tahun 2014 berusaha untuk mendapatkan akses ke laporan intelijen ASIS tentang pendudukan Indonesia di Timor Timur.

Selama memberikan kesaksian di pengadilan tersebut yang berlangsung sekitar satu jam, Paul Symon ditanyai tentang mengapa butuh waktu berbulan-bulan bagi ASIS untuk menanggapi pertanyaan dari Arsip Nasional.

Bos ASIS itu menjelaskan bahwa di dunia yang "penuh gangguan " seperti sekarang ini, agensi intelijennya menghadapi banyak tekanan yang penuh persaingan dan ia harus memprioritaskan berbagai tugas dan tantangan bagi stafnya.

ASIS Mengaku Sibuk, Dokumen Balibo Belum Siap Photo: Kelima orang korban Peristiwa Balibo: Brian Peters, Malcolm Rennie, Gary Cunningham, Gregory Shackleton, dan Anthony Stewart, tewas terbunuh pada Oktober 1975 (ABC)

Berbicara di luar pengadilan, Paul Symon menolak tudingan kalau lembaganya berusaha merahasiakan apa yang mereka ketahui seputar invasi Indonesia ke Timor Tengah dan kematian lima wartawan Australia di Balibo pada tahun 1975.

"Ini bukan masalah bahwa kami tidak akan merilis dokumen tersebut, tapi kami sedang bekerja melalui sebuah proses dan itulah yang saya bahas di sini dengan pengadilan," kata Paul Symon.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News