ASN Bersama Rekannya, Malam-malam, di Dalam Mobil, Panik
jpnn.com, SERANG - Oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Banten berinisial TP (39) diamankan polisi, Rabu (7/10) malam.
Warga Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang tersebut diamankan polisi lantaran membawa sabu-sabu.
“Tersangka TP diketahui berstatus ASN yang berdinas di lingkungan Pemprov Banten,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Serang Kota Inspektur Polisi Satu (Iptu) Shilton kepada wartawan.
Shilton mengatakan, TP diamankan saat berada di dalam mobil pinggir jalan Serang – Cilegon, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Selain TP, polisi juga mengamankan rekannya berinsial GS (33).
“Ada dua orang tersangka yang kami amankan,” ujar Shilton didampingi Kanit 1 Satresnarkoba Polres Serang Kota Inspektur Polisi Dua (Ipda) Yuli Khaerani.
Satu paket sabu-sabu ditemukan polisi dibalik karpet kendaraan yang digunakan kedua tersangka.
“Atas temuan itu, kedua tersangka berikut barang bukti sabu serta kendaraannya diamankan ke Mapolres Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil tes urine, kedua tersangka positif telah menggunakan narkoba,” kata Shilton.
Dikatakan Shilton, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang curiga dengan sebuah mobil yang bolak balik tak jauh dari kediaman mereka.