ASN di Bangka Belitung Terancam Dipecat Apabila Tak Netral pada Pilkada 2024
jpnn.com, PANGKALPINANG - Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal ZA mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu agar selalu menjaga netralitas pada pelaksanaan seluruh tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.
"Potensi pelanggaran netralitas ASN pada pilkada 2024 harus diwaspadai bersama agar tidak terulang," kata Penjabat Gubernur Babel Safrizal di Pangkalpinang, Jumat (31/5).
Menurut dia, temuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada hingga 31 Januari 2024 menunjukkan terjadi sejumlah pelanggaran kategori disiplin netralitas ASN dalam berbagai bentuk.
Antara lain aksi pemberian dukungan kepada pasangan calon tertentu, menjadi anggota atau pengurus partai politik, mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan sampai dengan ikut sebagai peserta kampanye.
Selanjutnya untuk jenis pelanggaran netralitas berupa kode etik, antara lain dengan membuat unggahan dukungan kepada pasangan calon, memberi tanda suka, memberikan komentar dalam sosial media, dan menyebarkan unggahan pasangan calon tertentu, memasang spanduk, hingga menghadiri deklarasi pasangan tertentu.
"Semua ASN wajib netral, jangan sampai diproses Bawaslu hingga ada rekomendasi Komisi ASN. ASN harus berpikir berkali-kali untuk tidak netral karena sanksi terberat adalah dipecat, sehingga akan kehilangan pekerjaan. Kasihan keluarga, istri dan anak di rumah," ujarnya.
Dia mengingatkan semua ASN untuk tidak terlibat politik praktis dan mempelajari semua aturan, apa yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan selama masa tahapan pilkada 2024.
"Terkadang kita ikut euforia tapi lupa itu malah menjatuhkan atau mematikan untuk dia," katanya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!