Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

ASN Hamil Boleh Bekerja di Rumah

Jumat, 20 September 2019 – 09:45 WIB
ASN Hamil Boleh Bekerja di Rumah - JPNN.COM
Kabut asap pekat karhutla menyelimuti jalan lintas Sumatera rute Pekanbaru - Padang di Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (17/9/2019). Foto: ANTARA/FB Anggoro

"Melalui BKPSDM kami akan membuat surat edaran untuk ibu-ibu hamil agar tidak ke kantor dulu," kata Ayat.

Ayat menuturkan, ASN yang sedang hamil harus tetap dapat bekerja walau di rumah. Ia tidak ingin kondisi ini justru dimanfaatkan untuk bersantai dan tidak bekerja.

"Tetapi tetap tugas yang bisa dikerjakan di rumah, ya dikerjakan. Sekarang kan sudah ada teknologi, kalau tugasnya selesai bisa dikirim melalui email, WA dan sebagainya," ucapnya.

Ayat Cahyadi juga berharap dan mengimbau perusahaan-perusahaan swasta setempat agar memerhatikan karyawan yang sedang hamil karena anak-anak adalah sumber daya manusia yang menjadi harapan masa depan.

"Saya minta agar karyawan swasta yang hamil juga diberi fasilitas di engah asap saat ini," ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal menyatakan pihaknya kembali memperpanjang libur anak sekolah dua hari ke depan, yakni Jumat dan Sabtu (20-21/9). Hal ini dimungkinkan mengingat kualitas udara setempat yang masih memburuk.

"Kami sudah sebar pesan ke semua kepala sekolah di Pekanbaru, libur PAUD, TK, SD, SMP diperpanjang," katanya.

Informasi ini akan berubah dan dievaluasi jika udara membaik. "Agar siswa tidak ketinggalan pelajaran, guru diminta memberikan tugas di rumah," katanya. (Fazar M/ant/jpnn)

Akibat kabut asap yang belum mereda, Pemko Pekanbaru mengizinkan ASN hamil tidak bekerja di kantor.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News