ASN Penting Antisipasi Ancaman dan Godaan dari Peserta Pemilu 2024
jpnn.com, SEMARANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah mengingatkan pentingnya aparatur sipil negara (ASN) mengantisipasi godaan dan ancaman dari peserta pemilu, pada penyelenggaraan Pemilu 2024.
Menurut Ketua Bawaslu Jateng Fajar Saka, dalam hal ini ASN harus memiliki komitmen untuk menjaga netralitas.
"Hal yang paling mendasar adalah memiliki komitmen, ASN harus punya niat untuk netral," ujar Fajar pada webinar Pojok Pengawasan dengan tema 'Meneguhkan Komitmen Netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada' di Semarang, Senin (30/8).
Menurut dia, hampir setiap waktu pihaknya membahas mengenai masalah ini sehingga diharapkan para ASN sudah sangat paham dengan netralitas saat pemilu.
Selain itu, para peserta pemilu juga tidak boleh mengganggu netralitas ASN.
"Yang jadi masalah adalah jika peserta pemilu atau pemilihan menggoda dengan sedikit mengancam netralitas ASN," ucapnya.
Menurut Fajar, tekanan dan paksaan kepada ASN untuk bersikap tidak netral pada penyelenggaraan pemilu harus dicegah secara bersama.
Bawaslu Jateng mencatat selama Pilkada 2020 masih ada ASN yang terlibat dalam kasus pelanggaran netralitas ASN.
Tercatat ada 57 kasus yang melibatkan 118 ASN dan kasus-kasus itu sudah ditangani Bawaslu kabupaten/kota di Jawa Tengah.