Asosiasi Pemda dan DPRD Kompak Dukung Pilgub oleh DPRD
Kamis, 05 Juli 2012 – 22:11 WIB
"Dengan berbagai argumentasi mereka mendukung usulan pemerintah, bahwa pemilihan gubernur adalah lebih baik dilakukan oleh DPRD, karena akan mengurangi resiko konflik, mengurangi kost politik, dan gubernur yang terpilih akan lebih berkualitas," kata Anggota Komisi II DPR, Nurul Arifin, Kamis (5/7), di Jakarta.
Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Partai Golkar itu menambahkan, mereka merujuk pasal 18 ayat (4) Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yang menyatakan bahwa "gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis".