Asosiasi Pemda Masuk Tim Penyelesaian Honorer, Dewan Pembina Ingatkan Masalah Pengabdian
jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi pemda masuk dalam tim penyelesaian honorer. Hal ini mendapatkan respons positif dari kalangan honorer.
Mereka melihat pertemuan yang diinisiasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas pada Rabu (18/1) itu langkah maju dari penyelesaian masalah honorer.
"Pertemuan MenPAN-RB Azwar Anas, Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana dan asosiasi pemda sangat luar biasa pascapendataan tenaga non-ASN," kata Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Nur Baitih kepada JPNN.com, Jumat (20/1).
Nur melihat ada itikad baik MenPAN-RB Azwar Anas untuk menuntaskan masalah honorer secara berperikemanusiaan.
Latar belakangnya sebagai eks bupati Banyuwangi dua periode membuat Azwar Anas dinilai memahami suasana kebatinan para kepada daerah.
Saat ini banyak kepala daerah kebingungan dengan langkah apa yang harus diambil dalam menyelesaikan masalah honorer.
Itu karena ada amanat PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang kemudian dijadikan dasar oleh MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dalam menerbitkan surat penataan tenaga non-ASN.
Dalam surat tersebut disampaikan untuk penghapusan honorer pada 28 November 2023.