Asosiasi Penghulu Usulkan Biaya Nikah Sampai Rp 1 Juta
Rabu, 01 Januari 2014 – 03:30 WIB
Kepala Kemenag Tulungagung Damanhuri mengatakan, sikap APRI itu merupakan suatu bentuk untuk mencari perlindungan hukum. "Saya tidak bisa mengatakan itu salah. Sebab, sudah lama sebenarnya pengajuan terkait biaya nikah bedol tersebut. Namun, belum ada tanggapan dari pusat," katanya.
Dia menegaskan agar pemerintah pusat segera merevisi peraturannya sehingga terjadi keselarasan. Artinya, tidak ada pihak yang dirugikan, baik masyarakat maupun pegawai KUA. "Untuk sementara, kalau tidak mau ambil risiko, jika ada masyarakat yang minta nikah di luar balai KUA, karena takut dianggap gratifikasi, penghulu bisa minta dijemput," ucapnya. (c1/and/JPNN)