Asosiasi Perangkat Desa Kecewa DPR
Terkait Alokasi Dana APBNMinggu, 13 Juni 2010 – 13:29 WIB
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Budiman Sudjatmiko mengatakan, semangat Golkar sebenarnya tidak salah. Asalkan mekanismenya bukan seperti dana aspirasi dan bentuknya bukan Rp 1 miliar untuk satu desa. Menurut Budiman, jatah masing-masing desa perlu disesuaikan, misalnya, dengan jumlah penduduk.
"Perlu diputuskan dalam RUU Desa agar ada dana block grant dari APBN sebanyak 10 persen yang dialokasikan untuk 71.891 desa di Indonesia," kata pembina utama Parade Nusantara itu. Agar ketentuan tersebut tidak bertabrakan dengan UU Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, maka 10 persen block grant untuk desa itu tetap disimpan di kas kabupaten. "Jadi, bukan dibagikan langsung kepada para kepala desa," jelasnya.
Terpisah, Sekjen PKS Anis Matta secara tegas menolak usul Fraksi Partai Golkar tersebut. Menurut Anis, usul satu desa/kelurahan mendapat Rp 1 miliar adalah jumlah yang tidak rasional. Seharusnya Golkar melakukan kajian lebih mendalam dulu sebelum usul itu diluncurkan kepada publik. "Kita jadi membebani negara di luar kemampuan," katanya.