ASPADIN: Hentikan Kampanye Negatif terhadap Produk AMDK, Bersaing Sehat!
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN) Rachmat Hidayat menyampaikan AMDK yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi.
Hal tersebut lantaran setiap kemasan galon guna ulang yang beredar sudah memiliki izin edar BPOM dan besertifikat SNI guna menjaga kualitas dan keamanan AMDK.
"Seluruh kemasan galon guna ulang yang digunakan industri telah sesuai dengan Peraturan BPOM Nomor 20 tentang Kemasan Pangan serta Peraturan Menteri Perindustrian No. 24 tahun 2010 tentang Pencantuman Logo Tara Pangan dan Kode Daur Ulang yang memastikan bahwa bahan kemasan tersebut aman untuk pangan," terang Rachmat Hidayat, dalam keterangannya dikutip Sabtu (30/9).
Dia menambahkan ini sekaligus mengklarifikasi kampanye hitam dan narasi negatif terkait kemasan galon guna ulang yang beredar di media massa atau media sosial.
Rachmat mengungkapkan bahwa kampanye negatif terhadap AMDK berbahan PC ini sudah berlangsung secara terus menerus sejak Juli 2020 atau sudah lebih dari 3 tahun.
Kampanye negatif menggunakan media dan sosial media termasuk oleh akun-akun serta influencer yang kredibilitasnya dipertanyakan terkait kemasan dan keamanan pangan.
Dia menilai kalau kondisi ini sangat meresahkan dan merusak persaingan sehat di industri AMDK sehingga harus segera dihentikan
Kampanye negatif ini terang Rachmat, makin masif, bahkan saat menjelang Pemilu sekarang ini. Padahal pemerintah selalu mendorong agar situasi nasional lebih damai, kondusif dan menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan kepanikan dan keresahan masyarakat.