Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Assalamualaikum... MUI Minta Umat Islam Tak Ikut Demo Tolak Perppu Ormas

Kamis, 27 Juli 2017 – 22:36 WIB
Assalamualaikum... MUI Minta Umat Islam Tak Ikut Demo Tolak Perppu Ormas - JPNN.COM
Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mengimbau umat Islam tidak perlu ikut dalam aksi demonstrasi menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas yang akan digelar Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Jakarta, Jumat (28/7). Menurutnya, tak perlu ada aksi demo demi menolak Perppu Ormas.

"Kalau kami dari MUI sih tidak perlu ada demo. Serahkan saja dalam proses yang wajar sesuai dengan Undang-Undang. Kan ada aturan, tidak perlu ada demo," ujar Kiai Ma'ruf usai pertemuan di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Kamis (27/7).

Rais aam syuriah Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) itu menegaskan, MUI berpandangan bahwa ormas anti-Pancasila memang harus dibubarkan. Sedangkan soal mekanisme pembubarannya, MUI menyerahkannya kepada pemerintah.

"Jadi kami tidak menolak dan tidak juga bahwa harus begini. Tidak. Serahkan ke pemerintah untuk mengambil semacam kebijakan yang tepat dalam mengatasi. Prinsipnya memang anti-Pancasila harus dibubarkan," tegasnya.

Karena itu Kiai Ma’ruf mewanti-wanti umat Islam tak usah turun ke jalan demi menolak Perppu Ormas. Apalagi perrpu yang merevisi ketentuan di UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas itu masih harus dibahas di DPR.

"Ya kalau MUI sih umat tidak usah ikut. Kan sudah ada mekanismenya. Pemerintah berhak membuat Perppu dan nanti itu diuji oleh DPR. Itu kan berjalan saja tidak usah ada tekanan-tekanan dari pihak mana pun," tandasnya.(fat/jpnn)

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mengimbau umat Islam tidak perlu ikut dalam aksi demonstrasi menolak Peraturan Pemerintah

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News