Assegaf akan Ladeni Laporan Yusuf Supendi
Senin, 11 Februari 2013 – 14:51 WIB
Nah, karena sekarang sudah dilaporkan Assegaf mengaku siap menghadapinya. “Tentu, kalau saya dipanggil polisi sebagai terlapor, saya harus hadapi,” katanya.
Namun, kata dia, jangan lupa bahwa ketika itu dirinya sedang menjalankan profesi sebagai advokat. Antara polisi dan organisasi advokat, kata Assegaf ada Memorandum of Understanding. “Kalau akan dipanggil yang akan dipanggil organisasi profesi dulu. Jadi, saya akan diperiksa apakah benar ada pelanggaran pidana atau etika. Tahapannya itu,” katanya.
Jadi, sambung dia, polisi tidak akan ujuk-ujuk memanggil dirinya. Polisi, kata dia, bisa memanggilnya melalui organisasi profesi. “Itu ada dalam MoU antara organisasi advokat dengan polisi,” beber dia.