Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Astaga, Hasil Korupsi Bupati Kapuas Dipakai untuk Ongkos Politik di Pilgub dan Istrinya di DPR RI

Selasa, 28 Maret 2023 – 18:23 WIB
Astaga, Hasil Korupsi Bupati Kapuas Dipakai untuk Ongkos Politik di Pilgub dan Istrinya di DPR RI - JPNN.COM
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menggelar konferensi pers penahanan Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan istrinya yang merupakan anggota DPR RI Ary Egahni di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/3). Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengungkapkan hasil rasuah yang diterima Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat untuk kebutuhan pribadi dan ongkos politik.

Uang hasil dugaan korupsi itu dipakai Ben Brahim untuk kebutuhan dirinya maju di Pilgub Kalimantan Tengah (Kalteng) dan istrinya, Ary Egahni untuk maju di pemilihan legislatif (pileg).

“Bupati Kapuas selama dua periode yaitu 2013-2018 dan 2018-2023 dengan jabatannya tersebut diduga menerima fasilitas dan sejumlah uang dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Pemkab Kapuas termasuk dari beberapa pihak swasta,” kata Johanis dalam konferensi pers, Selasa (28/3).

Johanis menerangkan Ary Egahni yang merupakan anggota DPR RI juga turut aktif dalam proses pemerintahan suaminya, antara lain dengan memerintahkan beberapa Kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentuk pemberian uang dan barang mewah.

Sumber uang yang diterima Ben Brahim dan Ary Egahni yang merupakan kader NasDem itu berasal dari berbagai pos anggaran resmi yang ada di SKPD Pemkab Kapuas.

“Fasilitas dan sejumlah uang yang diterima kemudian digunakan BBSB (Ben Brahim) antara lain untuk biaya operasional saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas, pemilihan Gubernur Kalimantan Tengahm, termasuk untuk keikutsertaan AE (Ary Egahni) yang merupakan istri BBSB dalam pemilihan anggota legislatif DPR RI pada 2019,” kata dia.

Selain itu, Johanis juga menyampaikan Ben Brahim bermain dalam pemberian izin lokasi perkebunan di Kabupaten Kapuas. Kader Partai Golkar itu diduga menerima sejumlah uang dari pihak swasta.

“BBSB juga meminta pada beberapa pihak swasta untuk menyiapkan sejumlah massa saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas, pemilihan Gubernur Kalteng, dan AE saat maju dalam pemilihan anggota DPR RI,” kata Johanis.

Mengenai besaran jumlah uang yang diterima Bupati Kapuas Ben Brahim dan anggota DPR RI Ary Egahni sekitar Rp 8,7 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News