Astaga! Izin Impor Kuras Duit, izin di Pelabuhan 300 Juta
jpnn.com - JAKARTA - Biaya untuk izin impor di pelabuhan dianggap kelewatan. Nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Pengakuan Sekjen Asosiasi Gabungan Pengusaha Eksportir Indonesia Toto Dirgantoro para pengusaha terpaksa harus menggali kocek lebih dalam agar usaha berjalan mulus. Anehnya lagi, besaran biaya yang dikeluarkan di setiap kementerian atau instansi untuk mengurus izin impor berbeda-beda.
"Tergantung izin apa, di kementerian mana dan tergantung broker atau biro jasanya," ungkap Toto kepada JPNN.com, Jumat (7/8).
Toto lantas mencontohkan pengurusan izin SNI di Kementerian Perindustrian. Jumlahnya pun terbilang sangat fantastis, yakni mencapai Rp 300 juta. Toto tak asal mengarang data. Ia mengaku dapatkan informasi dari importir diesel yang pernah mengurus izin tersebut.
"Ya kalau untuk SNI di Kementerian Perindustrian berkisar Rp 300 juta. Itu dari importir diesel yang menyampaikan ke saya. Itu laporan dari importir diesel yang urus SNI dan di Kementerian Perindustrian diarahkan melalui biro jasa dan angkanya itu," tandas Toto. (chi/jpnn)