Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Astaga, Kodam Bekingi Guru Yang Diduga Cabul?

Kamis, 14 April 2016 – 10:55 WIB
Astaga, Kodam Bekingi Guru Yang Diduga Cabul? - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - PONTIANAK - Ada yang janggal dalam sidang dugaan pencabulan bocah lima tahun Zh yang dilakukan oknum guru SMP di Kabupaten Kubu Raya bernama Budi.

Bantuan Hukum Kodam (Bankumdam) XII Tanjungpura ikut membela Terdakwa Budi yang notabene bukan anggota TNI dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Mempawah itu.

“Kami ingin mengetahui kapasitas Bankumdam XII Tanjungpura dalam peradilan pidana itu apa? Kemudian kenapa hakim yang memiliki jabatan selaku Ketua PN (Mempawah) juga malah meng-oke-kan hal tersebut. JPU (jaksa penuntut umum,red) yang perannya membela korban juga diam saja,” sesal Denie Amirudin, penasehat hukum Zh, Rabu (13/4).

Tak tanggung-tanggung, tiga perwira TNI diturunkan di sidang tersebut. Mereka yang diperintahkan (berdasarkan surat perintah) adalah Mayor Bahrun Taslim, Kapten Tatang Sofyan, dan Lettu Dedi Yusgianto. Budi juga dibela  pengacara dari Peradi.

“Padahal sebenarnya ini bertentangan dengan aturan dan UU yang ada,” ujar Denie. (rk/jos/jpnn)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close