Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Astaga, Remaja Kepergok Paman Saat Digauli Pacarnya

Selasa, 27 September 2016 – 10:54 WIB
Astaga, Remaja Kepergok Paman Saat Digauli Pacarnya - JPNN.COM
Ilustrasi. foto: dok. JPNN

jpnn.com - BATUAJI - Seorang remaja putus sekolah, berisial, Ses, 15, terpaksa diamankan polisi karena mencabuli pacarnya, Eys, remaja perempuan 13 tahun. Warga Batuaji, Batam, Kepulauan Riau itu dilaporkan telah tiga kali melakukan perbuatan terlarang tersebut. 

Aksi pencabulan yang terakhir terjadi di rumah kediaman Eys, Sabtu (24/9) malam lalu dan dipergoki oleh Es paman Eys sehingga kasus tersebut berujung di kantor Polsek Batuaji. Ses sendiri saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Batuaji untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Ses kepada polisi mengaku kalau itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Dia dan Eys sudah menjalin hubungan dekat sejak sebulan belakangan ini. "Satu komplek kami, maka sering kami berkomunikasi melalui facebook dan pacaran kami," kata remaja putus sekolah itu.

Karena merasa ada respon baik dari Eys, belum lama ini Ses pun memperawani Eys di lingkungan rumahnya. "Pertama kami lakukan di pondok dekat rumah saya. Suka sama suka kami pak, saya tak paksa atau ancam dia pak," tutur Eys.

Merasa aman dengan aksi pertamanya, selang beberapa hari kemudian, Ses kembali memanggil Eys ke rumahnya. Di halaman belakang rumahnya, Ses kembali menggauli Eys untuk kedua kali. "Yang ketiga ini di rumah dia (Eys). Belum sempat begituan pamannya datang dan saya langsung dilaporkan ke polisi," ujar Es lagi.

Keluarga Eys yang tak terima dengan aksi cabul tersebut langsung melapor ke Mapolsek Batuaji dan Ses pun dibekuk polisi.

Kapolsek Batuaji Kompol Sujoko membenarkan adanya aksi pencabulan itu."Tersangkanya juga masih dibawah umur dan sudah kami amankan untuk ditindak lanjuti," kata Sujoko.

Atas perbuatannya Ses diancam pasal 81 UU Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman  maksimal 15 tahun penjara.

BATUAJI - Seorang remaja putus sekolah, berisial, Ses, 15, terpaksa diamankan polisi karena mencabuli pacarnya, Eys, remaja perempuan 13 tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News