Astaga, Siswa SMP Mau Gelar Pesta Terlarang
Sabtu, 22 April 2017 – 01:41 WIB
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Paser Belengkong Aiptu Joko menjelaskan, RS merupakan pemain baru.
RS menggunakan barang haram tersebut sejak akhir Desember 2016.
“Ini bukan kali pertama kami menangkap anak di bawah umur yang menggunakan sabu-sabu. Pada 2016, kami mengamankan seorang pelajar SMK. Sedangkan tahun ini, kami meringkus dua pelajar SMA,” ungkap Joko. (mfy/ns/ica/k9)