Astaga, Suami Sodomi Anak Sendiri Disamping Istrinya
Dia ditangkap saat berjualan sate di daerah Simpang Mangga, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Rabu (24/5). Dari hasil pemeriksaan, pelaku terakhir kali melakukan aksinya, Selasa (23/5), sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat itu, korban dan ibunya tidur di dalam kamar. Kemudian, pelaku masuk ke kamar dan membangunkan korban lalu melakukan aksinya.
Parahnya, aksi bejatnya itu dilakukan di samping istrinya yang merupakan ibu kandung korban.
“Aksi ini sudah dilakukan berulang kali. Hasil visum dinyatakan dubur anak tersebut koyak,” jelasnya.
Kepada pihak kepolisian, tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya. Dia berkilah saat melakukan aksi bejat itu karena khilaf dan kerasukan.
“Tersangka mengaku sangat menyesal,” jelasnya.
Saat ditanya terkait kondisi psikologis korban, Kompol Yudha, menyebutkan, saat ini masih dilakukan bimbingan. Sementara untuk kejiwaan pelaku juga masih dalam pemeriksaan.
Pasal 82 ayat (2) Perpu RI nomor 01 tahun 2016 perubahan kedua atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 776E Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014. (pds)