Astaga, Supir Truk Ini Ereksi Selama Delapan Bulan
Selasa, 18 Juni 2013 – 18:04 WIB
DELAWARE--Kasus gugatan malpraktik implan penis yang dilakukan seorang pengemudi truk pada seorang dokter di Amerika ditolak pengadilan. Padahal sang korban menderita ereksi hingga delapan bulan akibat tindakan medis tersebut. Juri pengadilan setempat menilai, sang dokter dalam operasi cangkok penis di Delaware AS, Thomas Desperito, dinyatakan tak melakukan malpraktik dalam pemasangan penis terhadap pasiennya Daniel Metzgar.
Thomas tak terbukti melakukan prosedur medis yang salah dalam operasi itu saat melakukan pekerjaannya mencangkok penis pada Metzgar tahun 2009.
Menurut usatoday, gugatan ini berawal empat bulan setelah Metzgar merasa alat vitalnya tiba-tiba membengkak dan sakit, sehingga memaksanya memeriksakan diri ke rumah sakit.
DELAWARE--Kasus gugatan malpraktik implan penis yang dilakukan seorang pengemudi truk pada seorang dokter di Amerika ditolak pengadilan. Padahal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
6 Manfaat Rutin Minum Kopi Cold Brew untuk Kesehatan yang Bikin Kaget
Selasa, 07 Januari 2025 – 02:00 WIB - Kesehatan
4 Khasiat Teh Serai Campur Lemon, Ampuh Atasi Tekanan Darah Tinggi
Senin, 06 Januari 2025 – 09:05 WIB - Kesehatan
5 Manfaat Pare yang Ampuh Obati Diabetes
Senin, 06 Januari 2025 – 08:19 WIB - Kesehatan
4 Khasiat Air Rebusan Daun Jeruk Nipis yang Bikin Kaget
Senin, 06 Januari 2025 – 07:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Aksi Berani Sopir Angkot Adang Pelaku Penikaman Bersenjata Api di Pekanbaru
Senin, 06 Januari 2025 – 21:43 WIB - Pilkada
Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
Senin, 06 Januari 2025 – 20:43 WIB - Liga Indonesia
Bali United Vs Persib Bandung: Ciro dan David jadi Sorotan
Senin, 06 Januari 2025 – 21:01 WIB - Jateng Terkini
Diduga Dibangun dari Dana Judi Online, Hotel Aruss Semarang Disita Polisi, Manajemen Buka Suara
Senin, 06 Januari 2025 – 22:14 WIB - Sepak Bola
Liga 1: Bali United Mewaspadai 3 Pemain Persib Bandung
Senin, 06 Januari 2025 – 20:50 WIB