Astagfirullah! Anak SD Hamili Siswi SMA
jpnn.com, PROBOLINGGO - Bocah SD menghamili siswi SMA di Probolinggo, Jawa Timur. Korban adalah warga Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Siswi SMA berusia 18 tahun itu ditiduri oleh dua sepupunya sendiri, salah satunya murid SD.
Kedua pelaku yakni MMH (18), pelajar kelas 3 SMA, dan murid SD berinisial MWS (13). Keduanya telah diamankan Satreskrim Polres Probolinggo.
Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto mengatakan, korban disetubuhi oleh kedua pelaku sudah beberapa kali. Dari situ, korban pun hamil dan melahirkan secara prematur.
“Pelaku kami amankan Selasa (2/4) lalu. Pelaku harus mempertanggung jaeabkan perbuatannya karena telah menghamili korban,” kata Eddwi dilansir Radar Bromo, Senin (15/4).
BACA JUGA: Main ke Masjid, ASA Dibawa Kabur Orang tak Dikenal
Perwira polisi dengan dua melati di pundaknya itu menjelaskan, pelaku yang berstatus siswa SD nekat melakukan hal itu karena keseringan nonton film porno.
“Ajakan pertama itu ditolak. Kemudian pelaku MWS itu membujuk untuk menikahi korban. Sehingga korban mau melakukannya,” jelas Eddwi.
Kedua pelaku yang masih di bawah umur dijerat pasal 76 D Jo pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014. Yaitu tentang perlindungan perempuan dan anak.